Pekanbaru, - Merujuk laporan Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW), diduga sekitar 600 Ha kebun kelapa sawit yang berlokadi di desa Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang diduga miliki atas nama Asiong warga dari Kota Medan sejak 11 tahun lalu.
Diungkapkan Ketua Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW), Tri Putra Yusteng kepada awak media di Pekanbaru, Senin (14/2/2022), selain Asiong masih terdapat kebun lain dalam kawasan hutan yang dikuasi para 'cukong sawit' seperti kebun Ationg, Yundra, Acin, yang diduga dilindungi Apkasindo ini
Ketua Apkasindo, Gulat SE Manurung menjawab wartawan mengaku tidak mengenal istilah 'cukong sawit' meski ada anggotanya yang berkebun dalam kawasan hutan, “Tapi kami semua adalah petani sawit, " kata Gulat, Senin (14/2/22).
Namun kembali hal ini dibantah keras oleh Ketua Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW) Tri Putra Yusteng, "Gulat melakukan kebohongan besar. Apkasindo hadir hanya untuk membeking para cukong kebun illegal yang berada dalam kawasan hutan yang mengatas namakan kelompok tani dan koperasi, " tukasnya.
Lanjutnya, salah satunya Koperasi Suko Jati di Kuansing. Binaan Apkasindo adalah salah satunya lahan 600 hektar milik Asiong, Ationg, Yundra, Acin dan lainya yang segera kami ungkap, " tutupnya. (Mulyadi).